Wamen ESDM Arcandra Tahar (kanan) memberikan kuliah singkat mengenai Kebijakan Pengelolaan Migas di Indonesia kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Pada tahun 2018 pemerintah memperoleh dana sekitar Rp 35 triliun dari signature bonus dan komitmen kerja pasti dari blok-blok migas terminasi. (ANTARA FOTO/ADV)