Terdakwa kasus suap pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Agam TA 2011, Dudy Jocom menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/8/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan lima orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)