PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Industri Otomotif Dalam Negeri

  • Jumat, 14 September 2018 20:34 WIB

Pekerja menaikkan mobil ke atas kapal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (14/9/2018). Pemerintah menyatakan pembatasan impor otomotif dapat menggenjot produksi industri otomotif dalam negeri untuk kebutuhan domestik dan ekspor. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

Pekerja menaikkan mobil ke atas kapal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (14/9/2018). Pemerintah menyatakan pembatasan impor otomotif dapat menggenjot produksi industri otomotif dalam negeri untuk kebutuhan domestik dan ekspor. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

Pekerja menaikkan mobil ke atas kapal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (14/9/2018). Pemerintah menyatakan pembatasan impor otomotif dapat menggenjot produksi industri otomotif dalam negeri untuk kebutuhan domestik dan ekspor. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

Pekerja menaikkan mobil ke atas kapal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (14/9/2018). Pemerintah menyatakan pembatasan impor otomotif dapat menggenjot produksi industri otomotif dalam negeri untuk kebutuhan domestik dan ekspor. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait