Senin, 24 September 2018 21:28 WIB
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan (kedua kiri) mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (24/9/2018). Kejagung menetapkan Karen sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan investasi Pertamina di Blok Manta Gummy Australia pada 2009 dan ditahan di Rutan Pondok Bambu. ANTARA FOTO/HO/Humas Kejagung/ama