Rabu, 3 Oktober 2018 17:37 WIB
Terdakwa kasus suap sejumlah proyek senilai Rp12 miliar Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad (kanan) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/10/2018). Jaksa Penuntut Umum dari KPK menuntut terdakwa dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/hp.