PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Keterangan Miftahul Jannah

  • Selasa, 9 Oktober 2018 16:54 WIB

Menpora Imam Nahrawi (kiri) dan atlet Judo Indonesia Miftahul Jannah (kanan) berbincang-bincang saat konferensi pers di GBK Arena, Jakarta, Selasa (9/10/2018). Pemerintah mengapresiasi keputusan Miftahul Jannah yang mempertahankan prinsip dan memilih mundur dari Asian Para Games 2018 karena larangan penggunaan jilbab, serta akan mengusulkan agar Federasi Judo Internasional (IJF) mengubah aturan tersebut dan melonggarkan larangan penggunaan tutup kepala dengan jilbab yang dimodifikasi khusus untuk para atlet muslimah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Atlet Judo Indonesia Miftahul Jannah menghadiri konferensi pers mengenai didiskualifikasi dirinya pada pertandingan kelas 52 kg Blind Judo Asian Para Games 2018 di GBK Arena, Jakarta, Selasa (9/10/2018). Pemerintah mengapresiasi keputusan Miftahul Jannah yang mempertahankan prinsip dan memilih mundur dari Asian Para Games 2018 karena larangan penggunaan jilbab, serta akan mengusulkan agar Federasi Judo Internasional (IJF) mengubah aturan tersebut dan melonggarkan larangan penggunaan tutup kepala dengan jilbab yang dimodifikasi khusus untuk para atlet muslimah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Menpora Imam Nahrawi (kiri) mendampingi atlet Judo Indonesia Miftahul Jannah (kanan) memberi keterangan pers mengenai didiskualifikasinya ia pada pertandingan kelas 52 kg Blind Judo Asian Para Games 2018 di GBK Arena, Jakarta, Selasa (9/10/2018). Pemerintah mengapresiasi keputusan Miftahul Jannah yang mempertahankan prinsip dan memilih mundur dari Asian Para Games 2018 karena larangan penggunaan jilbab, serta akan mengusulkan agar Federasi Judo Internasional (IJF) mengubah aturan tersebut dan melonggarkan larangan penggunaan tutup kepala dengan jilbab yang dimodifikasi khusus untuk para atlet muslimah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait