PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Kasus Peredaran Narkoba

  • Rabu, 10 Oktober 2018 22:37 WIB

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan (kanan) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/10/2018). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka berinisial AM (41) dan MM (19) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 6,2 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait