PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pemeriksaan Lanjutan Irwandi Yusuf di KPK

  • Kamis, 25 Oktober 2018 08:00 WIB

Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf (kanan) meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Rabu (24/10/2018). Tersangka Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengalokasian penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (24/10/2018). Tersangka Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengalokasian penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait