Jumat, 26 Oktober 2018 12:24 WIB
Sejumlah pekerja migran dari Indonesia mengikuti pendataan oleh BP3TKI setibanya di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/10/2018) malam. Sebanyak 21 dari 120 pekerja migran yang dipulangkan Depot Imigresen Bekenu Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak melalui PLBN Entikong Kalbar menjalani hukum sembat (cambuk) karena tidak memiliki paspor. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/pras.