Kamis, 8 November 2018 20:11 WIB
Petugas Direktur Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan melakukan penyegelan salah satu gudang mainan di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/11/2018). Ditjen PKTN melakukan penyegelan empat gudang dan mengamankan sejumlah mainan yang diduga tidak sesuai dengan SNI serta satu agen properti di Batam yang diduga tidak memiliki izin usaha. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama.