PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penertiban Alat Peraga Kampanye Di Berbagai Daerah

  • Rabu, 21 November 2018 22:00 WIB

Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan di Jalan Teuku Umar, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu (21/11/2018). Bawaslu setempat menertibkan ratusan alat peraga kampanye karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama.

Petugas mencopot baliho calon legislatif (caleg) yang menyalahi aturan di perempatan jalur tengah Tegal-Purwokerto, Procot, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (21/11/2018). Penertiban alat peraga kampanye (APK) gabungan dari KPU, Bawaslu, Polresta Tegal, TNI dan Satpol PP tersebut karena tidak sesuai aturan pemasangan dan menyalahi peraturan pemerintah kota dengan merusak keindahan tata kota. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait