PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Segel Bangunan Pulau Reklamasi Akan Dicabut

  • Jumat, 23 November 2018 15:25 WIB

Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D Reklamasi, Jakarta, Jumat (23/11/2018). Pemprov DKI Jakarta merencanakan akan mencabut segel pada 932 bangunan di dua pulau reklamasi, yaitu Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Petugas Satpol PP beraktivitas di kawasan Pulau D Reklamasi, Jakarta, Jumat (23/11/2018). Pemprov DKI Jakarta merencanakan akan mencabut segel pada 932 bangunan di dua pulau reklamasi, yaitu Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Petugas Satpol PP beraktivitas di kawasan Pulau D Reklamasi, Jakarta, Jumat (23/11/2018). Pemprov DKI Jakarta merencanakan akan mencabut segel pada 932 bangunan di dua pulau reklamasi, yaitu Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Pekerja beraktivitas di kawasan Pulau D Reklamasi, Jakarta, Jumat (23/11/2018). Pemprov DKI Jakarta merencanakan akan mencabut segel pada 932 bangunan di dua pulau reklamasi, yaitu Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait