PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sistem Tilang Elektronik di Jakarta

  • Minggu, 25 November 2018 15:01 WIB

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11/2018). Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE), integrasi nomor kendaraan bermotor (IVRIS) dan layanan SMS Info 8893 untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11/2018). Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE), integrasi nomor kendaraan bermotor (IVRIS) dan layanan SMS Info 8893 untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11/2018). Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE), integrasi nomor kendaraan bermotor (IVRIS) dan layanan SMS Info 8893 untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.


Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kedua kanan) mendapatkan penjelasan dari petugas Ditlantas Polda Metro Jaya mengenai sistem tilang elektronik saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11/2018). Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE), integrasi nomor kendaraan bermotor (IVRIS) dan layanan SMS Info 8893 untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.


Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait