Jumat, 30 November 2018 18:08 WIB
Petugas menggiring empat orang warga negara asing (WNA) yang diamankan di Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, Jawa Timur, Jumat (30/11/2018). Petugas Imigrasi mengamankan empat orang WNA asal Republik Rakyat Cina (RRC) dari pabrik alas kaki Ex PT Volma di Jombang karena menyalahi izin tinggal. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp