PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang Lanjutan Irwandi Yusuf

  • Senin, 10 Desember 2018 16:26 WIB

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersiap mengikuti sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006-2011 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/12/2018). Nova Iriansyah menjalani sidang sebagai saksi untuk terdakwa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengikuti sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006-2011 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/12/2018). Nova Iriansyah menjalani sidang sebagai saksi untuk terdakwa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait