PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang lanjutan Eni Saragih

  • Rabu, 2 Januari 2019 17:24 WIB

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (tengah) bersama Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan (kanan) memberikan kesaksian untuk terdakwa kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (kiri) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1/2019). Sidang dengan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Golkar Eni Saragih tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) bersama Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan (kiri) memberikan kesaksian untuk terdakwa kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (kedua kiri) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1/2019). Sidang dengan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Golkar Eni Saragih tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Terdakwa kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1/2019). Sidang dengan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Golkar Eni Saragih tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait