PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Irwandy Yusuf jalani sidang lanjutan

  • Senin, 7 Januari 2019 18:36 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi Yusuf (kiri) dan Hendri Yuzal bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/1/2019). Sidang Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf beserta staf khususnya tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi Yusuf (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/1/2019). Sidang Gubernur nonaktif Aceh tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi Yusuf (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/1/2019). Sidang Gubernur nonaktif Aceh tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait