Polisi menggiring BBP (tengah), tersangka kasus berita hoax saat ungkap kasus hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019). Polri mengatakan BBP yang ditangkap atas dugaan pembuat konten hoaks surat suara tercoblos adalah orang yang suaranya ada dalam rekaman yang beredar di group WA dan media sosial, dan Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Rachmad Wibowo (kedua kiri), Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol M Nuh Al Azhar (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019). Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut dan menangkap pria berinisial BBP yang suaranya ada dalam rekaman yang beredar di group WA dan media sosial. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.