PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Ojek online akan menjadi angkutan umum

  • Selasa, 15 Januari 2019 11:02 WIB

Sejumlah pengemudi ojek online melintas di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan penerbitan dasar hukum untuk transportasi roda dua selesai pada bulan Februari 2019 dan pemerintah bakal resmi menjadikan ojek online sebagai angkutan umum. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan penerbitan dasar hukum untuk transportasi roda dua selesai pada bulan Februari 2019 dan pemerintah bakal resmi menjadikan ojek online sebagai angkutan umum. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait