PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang dakwaan Idrus Marham

  • Selasa, 15 Januari 2019 14:26 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham bergegas usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1/2019). Mantan Menteri Sosial dan mantan Sekjen Partai Golkar tersebut didakwa menerima suap Rp2,250 miliar terkait proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (tengah) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1/2019). Mantan Menteri Sosial dan mantan Sekjen Partai Golkar tersebut didakwa menerima suap Rp2,250 miliar terkait proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait