Rabu, 16 Januari 2019 14:51 WIB
Petugas gabungan mencopot baliho saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 di kawasan KOta Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (16/1/2019). Tim gabungan Bawaslu, KPU, Satpol PP, Polisi dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban APK yang melanggar aturan pemasangan. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp.