Petugas Kepolisian Daerah Riau menunjukkan barang bukti kasus narkoba berupa sabu-sabu, ekstasi dan happy five yang berhasil ditangkap dari pengedar jaringan internasional di perairan Bengkalis ketika konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (16/1/2019). Petugas berhasil mengamankan sebanyak 37 kg sabu-sabu, 75 ribu pil ekstasi dan 10 ribu pil happy five dari sebuah kapal kayu (pompong) beserta tiga orang tersangka pengedar, sementara dua orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.
Tangkap pengedar narkoba jaringan internasional
Petugas Kepolisian Daerah Riau menunjukkan barang bukti kasus narkoba berupa sabu-sabu, ekstasi dan happy five yang berhasil ditangkap dari pengedar jaringan internasional di perairan Bengkalis ketika konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (16/1/2019). Petugas berhasil mengamankan sebanyak 37 kg sabu-sabu, 75 ribu pil ekstasi dan 10 ribu pil happy five dari sebuah kapal kayu (pompong) beserta tiga orang tersangka pengedar, sementara dua orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.
Tangkap pengedar narkoba jaringan internasional
Petugas Kepolisian Daerah Riau menunjukkan barang bukti kasus narkoba berupa sabu-sabu, ekstasi dan happy five yang berhasil ditangkap dari pengedar jaringan internasional di perairan Bengkalis ketika konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (16/1/2019). Petugas berhasil mengamankan sebanyak 37 kg sabu-sabu, 75 ribu pil ekstasi dan 10 ribu pil happy five dari sebuah kapal kayu (pompong) beserta tiga orang tersangka pengedar, sementara dua orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.