PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penertiban bangunan di atas lahan KAI

  • Rabu, 30 Januari 2019 15:06 WIB

Operator alat berat merobohkan bangunan kios pedagang di atas tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divre I Aceh saat penertiban di pinggir jalan Medan-Aceh, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Aceh, Kamis (27/11). Penggusuran paksa puluhan bangunan di atas lahan PT KAI seluas 8.762 m2 itu untuk optimalisasi, penataan dan penjagaan asset PT KAI di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.

Operator alat berat merobohkan bangunan kios pedagang di atas tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divre I Aceh saat penertiban di pinggir jalan Medan-Aceh, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Aceh, Kamis (27/11). Penggusuran paksa puluhan bangunan di atas lahan PT KAI seluas 8.762 m2 itu untuk optimalisasi, penataan dan penjagaan asset PT KAI di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait