PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Enam kasus narkoba terbesar di Indonesia

  • Sabtu, 2 Februari 2019 16:08 WIB
1,2 juta ekstasi jaringan Internasional

1,2 juta ekstasi jaringan Internasional

Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkotik jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2018). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

Satu ton sabu di Batam

Satu ton sabu di Batam

Anggota TNI AL menata barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat akan rilis di Pelabuhan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (10/2/2018). TNI AL mengamankan kapal MV Sunrise Glory berbendera Singapura berikut empat ABK berkewarganegaraan Taiwan di Perairan Selat Philip yang mengangkut sabu-sabu seberat 1,02 ton. Penangkapan ini dilakukan oleh KRI Sigurot-864 saat melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI – Singapura 2018 pada Rabu malam, 7 Februari 2018. ANTARA FOTO/M N Kanwa/pras.

Satu ton sabu di Anyer

Satu ton sabu di Anyer

Anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa paket-paket sabu yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7/2017). Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Depok bekerja sama dengan Kepolisian Taiwan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat satu ton asal Taiwan yang dikemas dalam 51 paket terbungkus kertas dengan menangkap tiga pelaku, satu diantaranya tewas dan seorang pelaku lagi dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pras.

13 juta pil PCC di Semarang

13 juta pil PCC di Semarang

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (kedua kiri) bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (kiri) menunjukkan barang bukti mesin pencetak pil saat pengungkapan kasus pabrik pil terlarang jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (4/12/2017). Selain meringkus dua tersangka utama, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berhasil mengamankan sebanyak 13 juta butir pil PCC beserta sejumlah barang bukti dan 11 karyawan yang bekerja di sebuah rumah yang dijadikan pabrik pil ilegal tersebut. ANTARA FOTO/Aji Styawan/pras.

Delapan ton ganja di Pekanbaru

Delapan ton ganja di Pekanbaru

Tiga tersangka kurir pembawa delapan ton ganja diapit petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat rilis kasus tersebut di kantor BNN Provinsi Riau di Pekanbaru, Riau, Minggu (26/10/2014). Ganja sebanyak delapan ton ini diamankan BNN dari sebuah truk dikawasan Kandis, Riau yang dibawa dari Aceh dengan tujuan akhir Jakarta dan Sukabumi, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pras.

Dua ton ganja jaringan lintas Sumatera

Dua ton ganja jaringan lintas Sumatera

Petugas kepolisian mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja saat rilis kasus tersebut di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (13/2/2015). Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja lintas Sumatera ke Jakarta pada 11 Februari 2015 dengan barang bukti dua ton dan dibagi sebanyak 2000 kemasan yang diangkut dengan mobil kontainer yang telah dimodifikasi dengan cara disekat. ANTARA FOTO/Teresia May/pras.

1,2 juta ekstasi jaringan Internasional
Satu ton sabu di Batam
Satu ton sabu di Anyer
13 juta pil PCC di Semarang
Delapan ton ganja di Pekanbaru
Dua ton ganja jaringan lintas Sumatera

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait