PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang eksepsi Karen Agustiawan

  • Kamis, 7 Februari 2019 16:30 WIB

Terdakwa selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang pembacaan eksepsi kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Terdakwa selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang pembacaan eksepsi kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Terdakwa selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang pembacaan eksepsi kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Terdakwa selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan menjalani sidang pembacaan eksepsi kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait