PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Rakornas Pemerintahan Desa

  • Rabu, 20 Februari 2019 13:24 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) berdialog dengan perangkat desa dalam acara Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2019 di Jakarta, Rabu (20/2/2019). Presiden memerintahkan agar dana desa digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di desa. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Presiden Joko Widodo memberikan pidato dalam acara Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2019 di Jakarta, Rabu (20/2/2019). Presiden memerintahkan agar dana desa digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di desa. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Presiden Joko Widodo memberikan pidato dalam acara Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2019 di Jakarta, Rabu (20/2/2019). Presiden memerintahkan agar dana desa digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di desa. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

RAKORNAS PEMERINTAHAN DESA

RAKORNAS PEMERINTAHAN DESA

RAKORNAS PEMERINTAHAN DESA. Presiden Joko Widodo memberikan pidato dalam acara Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2019 di Jakarta, Rabu (20/2/2019). Presiden memerintahkan agar dana desa digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di desa. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

RAKORNAS PEMERINTAHAN DESA

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait