Terpidana kasus suap Ketua PTUN Medan OC Kaligis meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/4/2019). OC Kaligis kembali mengajukan PK setelah Mahkamah Agung mengabulkan upaya hukum peninjauan kembali pengacara senior tersebut dengan mengurangi masa penjara dari 10 tahun menjadi tujuh tahun penjara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.