OTT Hakim PN Balikpapan, KPK tangkap advokat pemberi suap
Minggu, 5 Mei 2019 06:26 WIB
Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Balikpapan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Balikpapan pada tahun 2018, yakni Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat, advokat Jhonson Siburian, dan swasta Sudarman. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.
Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Balikpapan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Balikpapan pada tahun 2018, yakni Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat, advokat Jhonson Siburian, dan swasta Sudarman. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.
Tersangka kasus korupsi, advokat Jhonson Siburian mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Balikpapan pada tahun 2018, yakni Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat, advokat Jhonson Siburian, dan swasta Sudarman. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.