PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Ungkap kasus 2,5 kg sabu jaringan lapas Kendari

  • Senin, 6 Mei 2019 20:21 WIB

Petugas menggiring para tersangka pemilik sabu-sabu ke Rutan BNNP BNNP Sulawesi Tenggara usai rilis tangkapan di Kantor BNNP Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (6/5/2019). BNNP Sulawesi Tenggara menangkap enam orang sindikat pengedar narkotika jaringan Lapas dan satu orang tersangka masih berstatus Narapidana di Lapas Klas II A Kendari dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,5 kilogram. ANTARA FOTO/Jojon/aww.

Kepala BNNP Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Imron Korry (tengah) dan Kepala Lapas Klas II A Kendari, Samad (kedua kiri) menunjukan barang bukti sabu-sabu saat jumpa pers di Kantor BNNP Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (6/5/2019). BNNP Sulawesi Tenggara menangkap enam orang sindikat pengedar narkotika jaringan Lapas dan satu orang tersangka masih berstatus Narapidana di Lapas Klas II A Kendari dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,5 kilogram. ANTARA FOTO/Jojon/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait