PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Kesepakatan bersama Bukit Asam - Jamdatun

  • Rabu, 8 Mei 2019 20:29 WIB

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arviyan Arifin (kiri) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati A, menunjukkan berkas saat penandatanganan kesepakatan bersama di Jakarta, Rabu (8/5/2019). Bukit Asam dan Jamdatun Kejagung memperpanjang kesepakatan bersama mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arviyan Arifin (kiri) berjabat tangan dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati A (kanan) saat penandatanganan kesepakatan bersama di Jakarta, Rabu (8/5/2019). Bukit Asam dan Jamdatun Kejagung memperpanjang kesepakatan bersama mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait