PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Hakim Agus Widodo tolak praperadilan Romahurmuziy

  • Selasa, 14 Mei 2019 16:29 WIB

Hakim tunggal Agus Widodo membacakan putusan pada sidang praperadilan mantan ketua umum PPP Romahurmuziy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Hakim tunggal Agus Widodo menggugurkan praperadilan yang diajukan Romahurmuziy alias Rommy. Agus menyebut pokok perkara yang menjerat Rommy sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga praperadilan digugurkan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Kuasa hukum Romahurmuziy, Maqdir Ismail (kiri) memberikan berkas kepada Hakim tunggal Agus Widodo (kanan) pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Hakim tunggal Agus Widodo menggugurkan praperadilan yang diajukan Romahurmuziy alias Rommy. Agus menyebut pokok perkara yang menjerat Rommy sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga praperadilan digugurkan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait