PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Larangan penggunaan mobil dinas selama libur Lebaran

  • Sabtu, 1 Juni 2019 16:05 WIB

Petugas berada di dekat deretan mobil dinas Pemprov Riau yang diparkir di kompleks rumah dinas Gubernur Riau, di Pekanbaru, Riau, Sabtu (1/6/2019). Sebanyak 525 unit mobil dinas plat merah dikumpulkan di tempat penampungan sementara karena dilarang digunakan selama masa cuti bersama Idul Fitri 1440 H. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ama.

Petugas berada di dekat deretan mobil dinas Pemprov Riau yang diparkir di kompleks rumah dinas Gubernur Riau, di Pekanbaru, Riau, Sabtu (1/6/2019). Sebanyak 525 unit mobil dinas plat merah dikumpulkan di tempat penampungan sementara karena dilarang digunakan selama masa cuti bersama Idul Fitri 1440 H. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait