PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Idul Fitri di Lapas Sukamiskin

  • Rabu, 5 Juni 2019 12:28 WIB

Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (kedua kiri) dan Akil Mochtar (kedua kanan) melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019). Sebanyak 128 warga binaan dari pidana umum dan pidana khusus mendapatkan remisi idulfitri 1440 Hijriah dengan potongan masa tahanan antara 15 hari sampai dua bulan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/hp.

Warga binaan kasus korupsi Irman Gusman (kedua kanan) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019). Sebanyak 128 warga binaan dari pidana umum dan pidana khusus mendapatkan remisi idulfitri 1440 Hijriah dengan potongan masa tahanan antara 15 hari sampai dua bulan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/hp.

Warga binaan kasus korupsi Gatot Pujo Nugroho (kanan) memeluk istrinya usai melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019). Sebanyak 128 warga binaan dari pidana umum dan pidana khusus mendapatkan remisi idulfitri 1440 Hijriah dengan potongan masa tahanan antara 15 hari sampai dua bulan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/hp.

Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (tengah) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019). Sebanyak 128 warga binaan dari pidana umum dan pidana khusus mendapatkan remisi idulfitri 1440 Hijriah dengan potongan masa tahanan antara 15 hari sampai dua bulan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/hp.

Warga binaan kasus korupsi Suryadharma Ali (kedua kiri) berjalan usai melasanakan sholat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019). Sebanyak 128 warga binaan dari pidana umum dan pidana khusus mendapatkan remisi idulfitri 1440 Hijriah dengan potongan masa tahanan antara 15 hari sampai dua bulan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait