PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Tukang ganjal ban mobil pemudik

  • Jumat, 7 Juni 2019 21:05 WIB

Seorang tukang ganjal mengganjal ban mobil pemudik yang tidak kuat melintas pada arus balik H+2 Lebaran di Tanjakan Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (7/6/2019). Sejumlah warga setempat beralih profesi menjadi tukang ganjal mobil pemudik sekaligus mengatur arus lalu lintas di sejumlah jalan tikungan yang menanjak dan upah jasa yang didapat untuk ganjal ban berkisar Rp2.000 hingga Rp5.000 per mobil. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.

Seorang tukang ganjal mendorong sepeda motor yang tidak kuat nanjak saat melintas pada arus balik H+2 Lebaran di Tanjakan Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (7/6/2019). Sejumlah warga setempat beralih profesi menjadi tukang ganjal mobil pemudik sekaligus mengatur arus lalu lintas di sejumlah jalan tikungan yang menanjak dan upah jasa yang didapat untuk ganjal ban berkisar Rp2.000 hingga Rp5.000 per mobil. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.

eorang tukang ganjal menunggu mobil pemudik yang tidak kuat melintas pada arus balik H+2 Lebaran di Tanjakan Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (7/6/2019). Sejumlah warga setempat beralih profesi menjadi tukang ganjal mobil pemudik sekaligus mengatur arus lalu lintas di sejumlah jalan tikungan yang menanjak dan upah jasa yang didapat untuk ganjal ban berkisar Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per mobil. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait