PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Balon udara liar

  • Minggu, 9 Juni 2019 17:29 WIB

Polisi menunjukkan sumbu dan balon udara hasil razia di Polsek Somoroto, Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (9/6/2019). Razia tersebut dilakukan untuk mencegah penerbangan balon udara liar oleh masyarakat yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama.

Polisi menunjukkan balon udara hasil razia, di Polsek Sukorejo, Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (9/6/2019). Razia tersebut dilakukan untuk mencegah penerbangan balon udara liar oleh masyarakat yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait