PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penandatanganan kontrak bagi hasil gross split WK Anambas

  • Senin, 10 Juni 2019 17:13 WIB

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar (kiri) menyaksikan penandatanganan kontrak bagi hasil gross split Wilayah Kerja (WK) Anambas di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (10/6/2019). WK Anambas yang berlokasi di lautan Kepulauan Riau merupakan wilayah yang dilelang oleh Pemerintah melalui Lelang Reguler Tahap I Tahun 2019 periode Februari-April 2019 dengan total investasi senilai 35,2 juta Dolar AS. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp. *** Local Caption ***ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar (tengah) berjabat tangan dengan perwakilan kontraktor pada penandatanganan kontrak bagi hasil gross split Wilayah Kerja (WK) Anambas di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (10/6/2019). WK Anambas yang berlokasi di lautan Kepulauan Riau merupakan wilayah yang dilelang oleh Pemerintah melalui Lelang Reguler Tahap I Tahun 2019 periode Februari-April 2019 dengan total investasi senilai 35,2 juta Dolar AS. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar (kiri) menyampaikan sambutan pada penandatanganan kontrak bagi hasil gross split Wilayah Kerja (WK) Anambas di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (10/6/2019). WK Anambas yang berlokasi di lautan Kepulauan Riau merupakan wilayah yang dilelang oleh Pemerintah melalui Lelang Reguler Tahap I Tahun 2019 periode Februari-April 2019 dengan total investasi senilai 35,2 juta Dolar AS. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait