Seorang demonstran mengikuti unjuk rasa memprotes rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi China di Hong Kong, Rabu (12/6/2019). Jika disahkan, regulasi tersebut akan memungkinkan pelaku kriminal di Hong Kong dikirim ke China untuk diadili. ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/aww.
HONGKONG-EXTRADITION/
Demonstran mengikuti unjuk rasa memprotes rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi China di Hong Kong, Rabu (12/6/2019). Jika disahkan, regulasi tersebut akan memungkinkan pelaku kriminal di Hong Kong dikirim ke China untuk diadili. ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/aww.
Demonstran mengikuti unjuk rasa memprotes rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi China di Hong Kong, Rabu (12/6/2019). Jika disahkan, regulasi tersebut akan memungkinkan pelaku kriminal di Hong Kong dikirim ke China untuk diadili. ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter/aww.
Polisi berjaga saat unjuk rasa memprotes rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi China di Hong Kong, Rabu (12/6/2019). Jika disahkan, regulasi tersebut akan memungkinkan pelaku kriminal di Hong Kong dikirim ke China untuk diadili. ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/aww.