PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Kesepakatan batas darat Indonesia-Timor Leste

  • Senin, 22 Juli 2019 19:07 WIB

Menko Polhukam Wiranto (tengah) bersalaman dengan Ketua Perunding Perbatasan Timor Leste Xanana Gusmao (kiri) didampingi Menlu Retno LP Marsudi seusai penandatanganan perjanjian di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/7/2019). Pemerintah Indonesia dan Timor Leste menyepakati penyelesaian batas darat to unresolved segments yaitu di Noel Besi-Citrana dan Bijael Sunan-Oben serta pengaturan teknis terkait Haumeni Ana, Passabe dan Notaingede. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

Menko Polhukam Wiranto (kanan) dan Ketua Perunding Perbatasan Timor Leste Xanana Gusmao bertukar nota perjanjian di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/7/2019). Pemerintah Indonesia dan Timor Leste menyepakati penyelesaian batas darat to unresolved segments yaitu di Noel Besi-Citrana dan Bijael Sunan-Oben serta pengaturan teknis terkait Haumeni Ana, Passabe dan Notaingede. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

Ketua Perunding Perbatasan Timor Leste Xanana Gusmao (kiri) mencium tangan Menlu Retno LP Marsudi (tengah) disaksikan Menko Polhukam Wiranto seusai penandatanganan perjanjian di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/7/2019). Pemerintah Indonesia dan Timor Leste menyepakati penyelesaian batas darat to unresolved segments yaitu di Noel Besi-Citrana dan Bijael Sunan-Oben serta pengaturan teknis terkait Haumeni Ana, Passabe dan Notaingede. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait