PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penertiban becak bermotor

  • Rabu, 31 Juli 2019 18:21 WIB

Petugas mengangkut becak bermotor (bentor) yang terjaring saat penertiban bentor di Jalan Dupak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (31/7/2019). Penertiban bentor yang dilakukan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya itu dikarenakan bentor tidak memenuhi aturan hukum yang berlaku sebagai kendaraan angkutan umum. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama.

Petugas mengangkut becak bermotor (bentor) yang terjaring saat penertiban bentor di Jalan Dupak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (31/7/2019). Penertiban bentor yang dilakukan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya itu dikarenakan bentor tidak memenuhi aturan hukum yang berlaku sebagai kendaraan angkutan umum. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait