PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Polres Metro Jakarta Utara tangkap polisi gadungan pencuri motor

  • Rabu, 31 Juli 2019 21:28 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (tengah), Kasat Reskrim AKBP Imam Rifai (kedua kiri), Kasubbag Humas Kompol HM Sungkono, Kanit Resmob Iptu Febby Pahlevi Rizal (kedua kanan), dan Kasubnit Resmob Ipda Arief W (kanan) menggelar konferensi pers penangkapan seorang polisi gadungan yang berpura-pura menjadi anggota polisi untuk menggasak motor yang terparkir di sejumlah pos polisi di Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019). ANTARA/Fianda Rassat/am.

Barang yang diamankan dalam penangkapan seorang polisi gadungan yang berpura-pura menjadi anggota polisi untuk menggasak motor yang terparkir di sejumlah pos polisi di Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019). Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan ada tujuh orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini, dengan satu orang berperan sebagai polisi gadungan dan enam lainnya berperan membantu aksinya dalam menggasak motor. ANTARA/Fianda Rassat/am.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (kiri) menyerahkan motor milik Iptu Slamet, anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Utara yang motornya digasak oleh polisi gadungan yang beraksi di Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019). Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan ada tujuh orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini, dengan satu orang berperan sebagai polisi gadungan dan enam lainnya berperan membantu aksinya dalam menggasak motor. Para tersangka ini diketahui sudah menggasak 17 motor dalam kurun waktu empat bulan. ANTARA/Fianda Rassat/am.

Tersangka polisi gadungan bernisial ASB tengah dimintai keterangan oleh Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara Iptu Febby Pahlevi Rizal dalam konferensi pers penangkapan seorang polisi gadungan yang berpura-pura menjadi anggota polisi untuk menggasak motor yang terparkir di sejumlah pos polisi di Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019). Para tersangka ini diketahui sudah menggasak 17 motor dalam kurun waktu empat bulan. ANTARA/Fianda Rassat/am.

Foto tersangka polisi gadungan bernisial ASB. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan ada tujuh orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini, dengan satu orang berperan sebagai polisi gadungan dan enam lainnya berperan membantu aksinya dalam menggasak motor. Para tersangka ini diketahui sudah menggasak 17 motor dalam kurun waktu empat bulan, Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019). ANTARA/Fianda Rassat/am.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait