PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pemusnahan miras ilegal

  • Senin, 5 Agustus 2019 10:39 WIB

Anggota Satpol PP menggunakan alat berat untuk melindas ribuan botol minuman keras (miras) saat acara Pemusnahan Miras Ilegal di Serang, Banten, Senin (5/8/2019). Sebanyak 23 ribu botol miras ilegal berbagai merek hasil Operasi Pekat dimusnahkan untuk menekan angka kejahatan serta tindak kriminalitas lainya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Sejumlah anggota Satpol PP menumpuk ribuan botol minuman keras (miras) untuk dilindas alat berat saat acara Pemusnahan Miras Ilegal di Serang, Banten, Senin (5/8/2019). Sebanyak 23 ribu botol miras ilegal berbagai merek hasil Operasi Pekat dimusnahkan untuk menekan angka kejahatan serta tindak kriminalitas lainya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait