Selasa, 19 Maret 2024 12:00 WIB
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) berupaya menuntaskan penataan tenaga non ASN/honorer pemerintah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.