Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru setelah Lebaran 2024 menurun dibandingkan tahun lalu. Pemprov pun mengimbau para pendatang untuk memiliki jaminan kerja dan langsung melapor ke RT/RW setempat.
Senin, 22 April 2024 07:00 WIB