ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu 18 September, resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).(Benardy Ferdiansyah/Agha Yuninda/Sizuka)