ANTARA - Polda Sumatera Selatan telah menetapkan 23 tersangka dari 19 kasus kebakaran hutan dan lahan. Mereka terdiri dari perorangan dan korporasi. (Evan Ervani/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)
Kamis, 19 September 2019 19:37 WIB
ANTARA - Polda Sumatera Selatan telah menetapkan 23 tersangka dari 19 kasus kebakaran hutan dan lahan. Mereka terdiri dari perorangan dan korporasi. (Evan Ervani/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)