ANTARA - Ketua Komisi Pemilihan Umum ungkap kronologi permohonan Pengganti Antar Waktu(PAW) Harun Masiku pada kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Jumat (10/1) di Jakarta. Demi memuluskan Harun Masiku menjadi anggota PAW, PDIP mengirimkan surat permohonan kepada KPU sebanyak tiga kali. (Cahya Sari/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)