ANTARA - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung RI yang telah menetapkan lima tersangka pada dugaan kasus penyalahgunaan dana nasabah di PT Asuransi Jiwasraya. Dia meminta kepada Kejagung RI agar dapat membantu pemerintah dalam hal pemenuhan hak-hak para nasabah yang dirugikan. (Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Perwiranta)