ANTARA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memotong anggaran tahun 2020 sebesar Rp1,5 triliun. Berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2020, anggaran difokuskan untuk penanganan Virus COVID-19. 
(Erlangga Bregas Prakoso/Fahrul Marwansyah/Feny Aprianti)