ANTARA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tengah menggodok regulasi yang akan melarang perjalanan orang dari zona marah. Regulasi ini tidak hanya melarang mudik pada libur Idul Fitri namun juga pulang kampung pada saat masa pandemi COVID-19. (Kuntum Khaira Riswan/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)