ANTARA - Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur menangkap dua pelaku pembuat dan pengedar obat-obatan illegal yang telah dijual ke pasar tradisional serta toko rumahan di wilayah Malang Raya. (Achmad Syaiful Afandi/Sandi Arizona/Perwiranta)
Rabu, 29 April 2020 15:05 WIB